SURAT EDARAN
Nomor : 378/FP.UNIGA/KP/2025
Tentang
Peringatan Akhir Masa Studi Angkatan 2018
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Berdasarkan Permendikbud No..3 Tahun 2020 tentang Standar Pendidikan Tinggi,
Berkenaan dengan batasan waktu studi pendidikan perguruan tinggi yaitu batas waktu
program studisarjana (S1) paling lama 14 semester (7 tahun).
Maka dengan ini kami beritahukan kepada seluruh mahasiswa/l angkatan 2018
bahwa masa studinya akan berakhir pada semester genap tahun
akademik 2024-2025, kepada mahasiswa tersebut agar dapat menyelesaikan studi
selambat- lambatmya pada tanggal 15 Juli 2025, Apabila sampai pada batasan waktu
tersebut tidak menyelasaikan studi, maka diperkenankan mengajukan surat pindah
keperguruan tinggi lain dan mendapatkan surat pindah serta nilai akademik selama
perkuliahan di Fakultas Pertanian Universitas-Garut. Jika lewat dari batasan waktu
tersebut tidak menyelesaikan studi atau tidak mengajukan pindah keperguruan tinggi
lain maka dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan berhenti (Droup Out) dari
Fakultas Pertanian Universitas Garut.
Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana
mestinya. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.